Skip to main content

Pendidikan di Indonesia dalam Tanda Tanya

    Pendidikan adalah hak warga negara. Seperti yang tercantum dalam UUD 1945. Tercantum dalam Pasal 28C Ayat 1 dan Pasal 28E Ayat 1 dan secara khusus pada Pasal 31. 

     Kewajiban negara terhadap warga negara dalam bidang pendidikan memiliki dasar lebih esensial karena juga menjadi tujuan dari adanya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sebagaimana tertuang dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945 yang berbunyi, “… untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, …”

   Menyikapi pentingnya pendidikan sebagai pijakan bangsa Indonesia tersebut, saya mencoba berfikir. Kebetulan saya diamanatkan oleh Allah Swt. sampai dengan saat ini menjadi pendidik selama kurang lebih sudah enam tahun. 

  Saya pun telah mengenyam pendidikan yang menurut saya cukup lama sampai memperoleh gelar sarjana. Saya mengikuti pendidikan dengan caranya masing-masing dari tiap guru yang mengampu dan dosen serta sistem yang berlaku di lembaga pendidikan yang bersangkutan. 

  Saya juga telah mengalami pergantian kurikulum sejak mengenyam pendidikan dari bangku kelas TK sampai S1. Saya juga telah berusaha mengaplikasikan kurikulum yang berlaku sejak bangku kuliah sampai mengajar hingga saat ini. 

  Seperti yang diungkapkan oleh Nadiem Makarim selaku Mendikbudristek tahun 2022, "Perubahan kurikulum di Indonesia biasanya dilakukan hampir setiap lima tahun sekali. Namun, terkadang bisa lebih cepat atau pun lebih lama. Untuk saat ini yang terbaru, pengaplikasian kurikulum merdeka 2022, untuk sekolah penggerak.

  Saat ini, saya mengajar di sebuah sekolah berbasis Pondok Pesantren dengan sistem perpaduan antara pendidikan formal madrasah di bawah naungan kemenag dan kurikulum mandiri yang disesuaikan dengan kondisi pondok pesantren. 

  Saya pun telah mengalami sendiri perubahan kurikulum sejak menjadi pelajar. Saya juga merasakan nilai plus dan minusnya kurikulum yang berlaku. Pada diri pribadi, jika membandingkan kurikulum lama dengan yang berlaku saat ini, saya lebih menyukai pada cara kurikulum lama di bagian standar penilaian. Saat ini, dengan tuntutan KKM yang tinggi serta dihapuskannya ujian nasional, membuat kriteria nilai menjadi kacau. Walaupun memang, khusus siswa yang cerdas kemurnian nilai tidak diragukan lagi. Akan tetapi, pada siswa yang memang mempunyai minat rendah dan kemampuan pas-pasan menjadi tidak ada semangatnya dalam belajar. 

  Ketika Ujian Nasional diberlakukan sebagai salah satu syarat utama kelulusan. Saya, selaku pelajar waktu itu, sangat termotivasi untuk lulus. Belajar siang-malam demi mendapatkan nilai yang lumayan. Tidak dapat dipungkiri UN pada waktu itu, memotivasi diri saya sendiri. Tetapi, melihat pelajar saat ini, lulus bukanlah hal yang menakjubkan karena tidak ada yang menjadi nilai plus. 

  Ujian negara atau ujian nasional yang saat ini diganti dengan ANBK yang diselenggarakan pada kelas 5 SD, kelas 8 SMP/MTs dan kelas 11 untuk tingkat setara SMA menurut saya tidak menjadi hal yang menakjubkan atau membuat siswa termotivasi untuk belajar. Terlebih tidak maksimalnya penyelenggaraan ANBK. ANBK hanya dijadikan sebagai tolak ukur kemampuan siswa rata-rata di suatu sekolah dengan sistem sampling. Kemampuan siswa tidak dapat dinilai dari sampling saja. Tetapi haruslah diukur menyeluruh dengan adanya hal yang mampu membuat mereka semangat untuk berkompetisi dan meraih nilai yang menentukan kelulusan. 

  Seyogyanya pemerintah berkaca pada perjalanan kurikulum yang berlaku dengan melihat potensi negaranya sendiri tanpa harus selalu menyontek kurikulum yang berlaku dari negara lain. Sepantasnya pemerintah mampu menciptakan kurikulum sendiri tanpa harus memodifikasi kurikulum negeri lain. Kurikulum yang sudah bagus seharusnya ditingkatkan lagi menyesuaikan dengan perkembangan teknologi. Janganlah selalu menyontek kurikulum negara lain. Sepatutnya negara percaya pada kemampuan sendiri agar dapat dicontoh negara lain, bukan negara yang selalu menyontek negara lain. Kalau negaranya saja sudah mengajarkan meniru atau menyontek bagaimana dengan generasi bangsa yang seharusnya dididik untuk menjadi generasi emas bangsa di masa mendatang?

   Setelah kemerdekaan, tercatat bahwa kurikulum di Indonesia sudah mengalami pergantian hingga kurang lebih sepuluh kali. Mengutip dari buku Perkembangan Kurikulum SMA di Indonesia dari Kemendikbud, perubahan kurikulum merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari konstelasi politik, sosial, dan budaya bangsa Indonesia yang selalu berkembang dari satu masa ke masa berikutnya. Sebab, kurikulum memiliki arti penting dan strategis dalam penyelenggaraan pendidikan sebagai arahan dan pedoman dalam pelaksanaan pendidikan. 

  Menyoroti perubahan kurikulum yang senantiasa terjadi pada bagian konstelasi politik yang tidak terpisahkan, poin ini menjadi hal yang menarik untuk dibahas. Janganlah mementingkan egoisme semata dengan mementingkan tujuan partainya sendiri dan keuntungan pribadi semata namun mengorbankan pendidikan yang menjadi tonggak kemajuan bangsa melalui perubahan kurikulum.

  Menurut saya, Pemerintah saat ini tengah membuat kebijakan-kebijakan yang blunder di dunia pendidikan. Keinginan pemerintah menjadikan KKM yang tinggi sebagai penentu kelulusan mata pelajaran tertentu dengan harapan supaya pendidikan di Indonesia dapat bersaing dengan negara lain dan sekolah mampu menerapkan KKM yang tinggi, tetapi tidak melihat pada keadaan sebenarnya di lapangan membuat banyak sekolah kewalahan dan mau tidak mau berusaha untuk mewujudkan KKM itu dengan cara-cara lain, bahkan harus mengatrol nilai anak yang beberapa kali melakukan remedial tidak mencapai nilai ketuntasan. 

  Pemerintah seharusnya berkaca, standar nilai tinggi juga harus melihat kelayakan proses pendidikan yang berjalan. Begitupun dengan muatan materi yang diberikan, jangan memberikan muatan materi di luar kemampuan yang seharusnya dari peserta didik. Sebagai contoh, materi menghitung bilangan kuadrat ratusan sudah diberikan pada siswa kelas 2 SD, yang seharusnya usia segitu baru memahami perkalian dasar, penjumlahan dan pengurangan. Sebagai pembuktian di lapangan, saya sendiri pernah mengajar di bimbel. Dengan standar materi yang tinggi tersebut, membuat pendidik mau tidak mau menyampaikan materi yang memang sudah ditentukan pemerintah melalui silabus. Walaupun banyak penolakan dan ketidakpercayaan pada diri pengajar, apakah peserta didiknya mampu menguasai materi tersebut atau tidak.

  Mengingat kembali kurikulum lama yang pernah saya kenyam, waktu itu, KKM dan materi memang disesuaikan dengan pola pikir peserta didiknya yang membuat peserta didik mampu memenuhi standar yang telah ditentukan. Tidak usah terlalu muluk-muluk tetapi mampu memenuhinya. Bukankah hal tersebut malah lebih baik? Yang cukup saya setujui dari kurikulum saat ini, hanya sebatas pada penyampaian metode yang dahulu hanya sebatas teacher oriented menjadi variatif yang lebih berfokus pada student oriented sehingga siswa yang diajar tidak jenuh dan tidak bosan apalagi dengan pendidik yang kreatif dalam meramu cara mengajarnya di depan kelas serta semakin banyaknya pilihan media yang dapat dipilih oleh pendidik. Kurikulum merdeka yang sedikit saya pelajari juga menurut saya, dapat menjadi masalah untuk tingkat SMA/MA. Hal ini dikarenakan tidak adanya program penjurusan. Dengan pilihan mata pelajaran tertentu sesuai dengan minat dan bakat peserta didik membuat terjadinya ketimpangan. Terutama ketimpangan jumlah siswa dan keefektifan guru saat mengajar. Ada yang menjadi kelas gemuk dan bahkan ada yang mendapatkan kelas kurus, bahkan sangat kurus. Sebagai contoh, pelajaran Fisika misalnya yang memilih hanya 25 siswa. Sedangkan pelajaran Ekonomi yang memilih sebanyak 100 siswa. Pelajaran biologi yang memilih 62 siswa. Tidak mungkin, guru Fisika nanti ditunjuk harus mengajar Ekonomi karena kekurangan jumlah mengajar dan kekurangan guru Ekonomi?

  Sebagai pendidik pada saat ini, saya tidak setuju dengan standar KKM yang tinggi untuk peserta didik dengan rata-rata tingkat kemampuannya yang pas-pasan bahkan di bawah rata-rata. KKM yang tinggi membuat banyak sekolah tidak mampu memenuhi KKM tinggi yang ditentukan, sehingga menyebabkan nilai peserta didiknya banyak nilai katrolan. Nilai yang tertulis di rapor, kecuali yang memang bintang kelas saat ini bisa dipertanyakan. Apakah memang kemampuan kompetensi peserta didiknya setinggi itu?

  Satu lagi, hal yang menurut saya penting untuk dikembalikan pemerintah adalah dengan dikembalikannya ujian negara atau ujian nasional karena percaya tidak percaya, ujian nasional dapat dijadikan pemicu semangat belajar peserta didik untuk memperoleh nilai maksimal, sesuai dengan maksimalnya kemampuan peserta didik mencapainya. Akan tetapi, dengan batas nilai yang wajar. Jangan terlalu tinggi. Sehingga beban peserta didik tidak berat. Seharusnya juga, nilai Ujian negara dapat dijadikan sebagai salah satu syarat untuk mendaftar di perguruan tinggi sehingga UN dapat dimaksimalkan, baik oleh pendidik untuk meningkatkan pengetahuan dan cara mengajarnya maupun peserta didiknya.

  Namun, jika memang ujian negara mau diganti menjadi ANBK, seharusnya dapat diikuti oleh seluruh peserta didik yang bersangkutan. Jangan hanya sebatas sampling. Seharusnya, pemerintah juga memberikan reward berupa sertifikat atau ijazah kepada peserta didik yang mengikuti ANBK supaya dapat memicu kemauan belajar peserta didik menjadi lebih baik lagi. Kalau hanya sebatas dijadikan pemetaan tingkat kemampuan peserta didik, hal ini tidaklah baik untuk perkembangan pendidikan dan ANBK hanya dijadikan sebagai formalitas belaka. 

Comments

  1. Tulisan ini sangat menarik karena opininya sangat membuka pengetahuan kita tentang pendidikan di Indonesia..

    Lanjutkan pak..
    Saya tertarik dengan opininya

    ReplyDelete
  2. Terimakasih Bapak. Semoga pendidikan di Indonesia semakin membaik. Aamiin

    ReplyDelete

Post a Comment

Popular posts from this blog

Dahsyatnya Shalat Malam dan Puasa Sunah Daud

Beberapa kali saya mencari kata kunci lewat mesin telusur web, di halaman pencarian "Shalat Tahajud dan Puasa Sunah Daud" saya menemukan pencerahan dan mendapatkan banyak pelajaran karena banyaknya blog dan situs yang membahas amalan ini. Ibadah tersebut adalah dua ibadah yang sering dilakukan oleh Nabi Daud. Beliau bangun di sepertiga malam terakhir dan melaksanakan Shalat kemudian berpuasa sehari berbuka sehari.  Hadis-hadis:  Kaifiat Qiyamullail (Shalat Lail) Dari Aisyah radhiallahu anha dia berkata:  مَا كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَزِيدُ فِي رَمَضَانَ وَلَا فِي غَيْرِهِ عَلَى إِحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَةً يُصَلِّي أَرْبَعًا فَلَا تَسْأَلْ عَنْ حُسْنِهِنَّ وَطُولِهِنَّ ثُمَّ يُصَلِّي أَرْبَعًا فَلَا تَسْأَلْ عَنْ حُسْنِهِنَّ وَطُولِهِنَّ ثُمَّ يُصَلِّي ثَلَاثًا. فَقَالَتْ عَائِشَةُ: فَقُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ أَتَنَامُ قَبْلَ أَنْ تُوتِرَ؟ فَقَالَ: يَا عَائِشَةُ إِنَّ عَيْنَيَّ تَنَامَانِ وَلَا يَنَامُ قَلْبِي “Rasulullah shallall

Fenomena Sex Bebas (The Phenomenom of Outstanding Free Sex in this world)-bukan opini biasa

Berangkat dari judul "The Phenomenom of Outstanding Free Sex in this world" , sebelumnya penulis yakin bahwa kita hidup di dunia ini tidak pernah terpisah dari yang namanya nafsu, salah satunya nafsu yaitu nafsu seksual. Ketika seseorang ingin nafsu syahwatnya tersalurkan ia akan mencari sesuatu yang bisa memuaskannya, kadang ia tak peduli siapapun orangnya(pasangannya) yang penting ia merasa puas. Dari kata "saya menikmati ketika syahwat tersalurkan", dari sini munculah kata Sex bebas. Menurut pandangan saya, seks bebas itu ada karena ada sarananya selain nafsu yang memang telah dimilikinya sebagai fitrah yang diberikan kepada manusia oleh Tuhan. Dan memang seks itu ada supaya manusia dan semua makhluk hidup dapat berkembangbiak. Kata seks mulai populer di kalangan remaja terutama ketika perkembangan seksualnya melonjak yaitu di masa pubertas, usia yang penuh tanda tanya bahkan hingga sampai beranjak dewasa. Masa ini istilah kerennya disebut masa pencarian jati

KISAH KAUM HOMOSEKSUAL (KAUM LUTH) DAN MEREBAKNYA KAUM TERSEBUT DI MASA KINI

Nabi Luth, as. adalah nabi yang diutus Allah untuk kaum Sodom. Suatu kaum yang yang bertingkahlaku abnormal yang menuruti nafsunya yang menyukai sesama jenis, berperangai lebih rendah daripada binatang. Tidak ada perbuatan maksiat seperti itu sebelumnya, sebelum kaum mereka melakukannya. Hal ini dijelaskan dalam Alqur'an, firman Allah Swt. Mereka adalah kaum yang mempopulerkan kehidupan sesat.  Berikut dalil-dalil mengenai mereka yang dijelaskan secara gamblang dalam firman Allah Swt. “Kaum Luth pun telah mendustakan ancaman-ancaman (Nabinya). Sesungguhnya Kami telah menghembuskan kepada mereka angin yang membawa batu-batu (yang menimpa mereka), kecuali keluarga Luth. Mereka Kami selamatkan di waktu sebelum fajar menyingsing, sebagai nikmat dari Kami. Demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang bersyukur. Dan sesungguhnya dia (Luth) telah memperingatkan mereka akan azab-azab Kami, maka mereka mendustakan ancaman-ancaman itu.” (QS. Al Qamar, 54: 33-36) “