Skip to main content

Kependidikan yang patut ditegakkan

     Melihat era yang semakin maju, dimana kebebasan semakin merajalela, anak-anak terlantar dan membutuhkan pengawasan, pendidikan, supaya mereka dapat bersaing dan menjadi calon-calon penerus yang membanggakan di negeri ini. Negeri ini akan memulai pasar bebas dimana akan berimbas pada persamaan pendidikan, persamaan global dalam sistem kependidikan. Sehingga keprofesionalisme-an guru semakin dipertanyakan. Melihat kondisi yang demikian, guru di indonesia yang dahulu sangat kurang diperhatikan mulai dilirik oleh pemerintah, guru mulai diberikan gaji yang setara dengan kerja keras mereka, dimana guru lah yang menjadi pondasi keberhasilan indonesia di masa mendatang. Bukanlah semua orang didunia ini butuh seorang guru??.. lalu mengapa baru-baru ini baru diperhatikan?.. dengan kerja kerasnya, guru berusaha dengan sabar membimbing dan menularkan ilmu kepada peserta didiknya.
     Sebuah Negara bisa maju, berkembang, dan bersaing dengan negara lain jika pondasi pendidikanya bagus, dan negara menjamin warganya untuk meraih pendidikan setinggi-tingginya secara merata dari berbagai lapisan masyarakat. Sepertinya, pemerintah masih kurang memperhatikan bakat-bakat terpendam, dan anak-anak cerdas dari keluarga yang tidak mampu. Sehingga, kecerdasan, kelebihan, dan bakat-bakat mereka terlantarkan begitu saja. Sehingga mereka tidak mempunyai motivasi untuk bisa berkembang, berkarya, untuk negeri tercinta ini. Penulis memiliki pengalaman, yang tidak habis pikir seorang sahabat penulis yang mempunyai penghargaan di dunia sains dan dinobatkan sebagai juara ke-4 tingkat nasional, menganggur, tidak mempunyai motivasi untuk melanjutkan study karena kondisi ekonominya yang lemah??.. betapa ruginya negeri ini jika berjuta-juta masyarakat miskin yang cerdas terabaikan begitu saja? berapa banyak aset-aset calon penerus bangsa yang terlantarkan??..   siapa yang patut disalahkan??.. mengapa kegagalan dan kebobrokan pendidikan yang disalahkan hanya guru?? komponen-komponen apa saja yang terkait sebetulnya patut dipertanyakan..
     Memang, seorang guru benar-benar harus mampu mengenali situasi muridnya baik itu kelebihan maupun kelemahannya. Guru profesional harus mampu memegang semua amanat yang dipegangnya, bekerja dengan sungguh-sungguh, penuh dedikasi dan tanggung jawab. Seorang guru juga harus mempunyai kreasi, dan inofatif, kreatif dalam mengajar supaya kondisi belajar peserta didik nyaman.
    Yang penting, pendidikan tidak perlu yang mahal-mahal tapi mampu menghasilkan siswa yang optimal, unggul dalam mutu dan bersaing dalam prestasi. Namun, karena kebutuhan sarana dan prasarana yang amat penting untuk menunjang proses pengajaran karena tuntutan zaman, maka keuangan tambahan untuk proses pendidikan perlu sekali, namun perlu dikekang sekecil mungkin. Disamping itu, semua murid harus dikontrol secara terpadu, kondisi ekonomi, asal keluarga dan riwayatnya, jangan sampai mengabaikan peserta didik yang mempunyai kelebihan dibanding peserta didik lain.

Comments

Popular posts from this blog

Dahsyatnya Shalat Malam dan Puasa Sunah Daud

Beberapa kali saya mencari kata kunci lewat mesin telusur web, di halaman pencarian "Shalat Tahajud dan Puasa Sunah Daud" saya menemukan pencerahan dan mendapatkan banyak pelajaran karena banyaknya blog dan situs yang membahas amalan ini. Ibadah tersebut adalah dua ibadah yang sering dilakukan oleh Nabi Daud. Beliau bangun di sepertiga malam terakhir dan melaksanakan Shalat kemudian berpuasa sehari berbuka sehari.  Hadis-hadis:  Kaifiat Qiyamullail (Shalat Lail) Dari Aisyah radhiallahu anha dia berkata:  مَا كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَزِيدُ فِي رَمَضَانَ وَلَا فِي غَيْرِهِ عَلَى إِحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَةً يُصَلِّي أَرْبَعًا فَلَا تَسْأَلْ عَنْ حُسْنِهِنَّ وَطُولِهِنَّ ثُمَّ يُصَلِّي أَرْبَعًا فَلَا تَسْأَلْ عَنْ حُسْنِهِنَّ وَطُولِهِنَّ ثُمَّ يُصَلِّي ثَلَاثًا. فَقَالَتْ عَائِشَةُ: فَقُلْتُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ أَتَنَامُ قَبْلَ أَنْ تُوتِرَ؟ فَقَالَ: يَا عَائِشَةُ إِنَّ عَيْنَيَّ تَنَامَانِ وَلَا يَنَامُ قَلْبِي “Rasulullah shal...

Pendidikan di Indonesia dalam Tanda Tanya

    Pendidikan adalah hak warga negara. Seperti yang tercantum dalam UUD 1945. Tercantum dalam Pasal 28C Ayat 1 dan Pasal 28E Ayat 1 dan secara khusus pada Pasal 31.       Kewajiban negara terhadap warga negara dalam bidang pendidikan memiliki dasar lebih esensial karena juga menjadi tujuan dari adanya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sebagaimana tertuang dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945 yang berbunyi, “… untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, …”    Menyikapi pentingnya pendidikan sebagai pijakan bangsa Indonesia tersebut, saya mencoba berfikir. Kebetulan saya diamanatkan oleh Allah Swt. sampai dengan saat ini menjadi pendidik selama kurang lebih sudah enam tahun.    Saya pun telah mengenyam pendidikan yang menurut saya cukup lama sampai memperoleh gelar sarjana. Sa...